Produser : Denny JA & Hanung Bramantyo
Sutradara : Karin Bintaro
Pemain :Leony Vitria, Reza Nangin, Elkie Kwee, Selly
Hasan
Durasi : 47:38 Menit
Sapu Tangan Fang Yin berkisah
tentang kehidupan seorang gadis keturunan Cina ‘mata sipit’ yang hidup pada era
1998. Fang Yin (Leony Vitria) dikisahkan sebagai gadis yang memiliki kepekaan
sosial tinggi. Hal itu ditunjukan dengan kegemarannya berbagi dengan anak-anak
jalanan di ibu kota. Ia dan kekasihnya, Albert (Reza Nangin), memiliki mimpi
untuk mendirikan sebuah yayasan yatim piatu agar dapat menampung anak-anak
jalanan. Sayangnya, mimpi itu gagal terwujud karena terjadinya peristiwa Mei
1998. Ketika itu negeri berjalan tanpa pemerintahan. Unjuk rasa berubah menjadi
unjuk kekerasan. Kaum minoritas, terutama Tionghoa, dibunuh. Mereka mengalami
kekerasan seksual akibat diperkosa, termasuk Fang Yin.
Ayah Fang Yin (Elkie Kwee) terus mencari keadilan untuk membela hak putrinya.
Tetapi aparat kepolisian maupun badan penegak hukum lainnya tak dapat berbuat
apa-apa. Fang Yin sekeluarga akhirnya memutuskan untuk hijrah ke Amerika.
Mereka berharap mendapat perlindungan hukum dan kehidupan yang lebih baik
disana, dimana diskriminasi etnis tidak lagi berlaku.
Fang Yin melewati minggu-minggu pertama di Amerika dengan
hambar. Ia masih mengalami trauma berkepanjangan atas peristiwa pemerkosaan
itu. Kesedihannya kian membuncah ketika mengingat kekasihnya, Albert. Untuk
menyembuhkan jiwanya, ayah Fang Yin mendatangkan seorang psikolog bernama Raisa
(Selly Hasan). Raisa menjadi kawan baik Fang Yin selama di Amerika. Atas usul
Raisa juga lah, Fang Yin akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di
OTIS College of Art and Design.
Kehidupan baru Fang Yin telah dimulai. Tetapi kesakitan masa silamnya lagi-lagi
belum juga hilang. Kebencian Fang Yin merambah tidak hanya pada peristiwa
pemerkosaan itu, namun juga pada negeri dimana ia kehilangan kehormatannya:
Indonesia. Begitu bencinya ia pada Indonesia, sampai-sampai ia tidak mau lagi
menginjakan kaki disana. Sekalipun kedua orang tuanya telah memutuskan untuk
kembali ke Indonesia, Fang Yin lebih memilih untuk tinggal di Amerika. Ia
membenci Indonesia berikut orang-orang disana.
Setelah belasan tahun berlalu, Fang
Yin akhirnya memberanikan diri untuk melihat Indonesia melalui layar internet.
Ia melihat Indonesia baru dengan kacamata yang berbeda. Diskriminasi etnis
Tionghoa tidak lagi terjadi disana. Beberapa kursi kementrian diduduki oleh
orang-orang Tionghoa, barongsae bebas melenggak-lenggok dimana-mana, koran
berbahasa China diterbitkan, imlek dijadikan hari besar nasional, dan
sebagainya. Kenangan masa lalu nya di Indonesia bercampur aduk dengan nasihat-nasihat
bijak kakek Fang Yin semasa ia masih kecil dulu. Ia terkenang kampung halaman.
Ia rindu Indonesia. Indonesia masuk kembali ke dalam kalbunya. Ia bakar sapu
tangan tempat ia menyimpan air matanya, pertanda bahwa kebenciannya pada
Indonesia sudah mulai reda. Fang Yin pun pulang ke Indonesia.
Pendapat :
Film Sapu Tangan Fang Yin bagus untuk ditonton karena banyak mengandung makna dan pesan moral yang berguna untuk pembangunan bangsa dan negara. Film ini mengajarkan kita untuk tidak mendiskriminasi satu sama lain. Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam ras, budaya, dan etnis yang berbeda. Tidak seharusnya kita menjadikan perbedaan ini sebagai pemecah persatuan dan kesatuan Negara Indonesia.
Rasa kemanusiaan yang tinggi harus ditanamkan kepada anak bangsa sejak dini. Keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia yang harus diperbaiki. Dan seharusnya lebih baik mengurangi diskriminasi daripada memperbaiki diskriminasi yang sudah terjadi, luka masa lalu akan terus terngiang di dalam ingatan mereka.
Saran :
Film ini memiliki edukasi yang tinggi terhadap masyarakat. Film ini mengajarkan kepada kita sebagai warga Negara harus saling menghormati apapun Ras, budaya, etnik dan suku. Dan kita harus memiliki rasa toleransi yang tinggi terhadap sesama. Film ini juga memberikan kritik kepada Negara untuk menyetarakan hak dan kewajiban dari warga Negara nya yaitu adalah kesamaan kedudukan dan perlindungan.
0 komentar:
Posting Komentar